Efisiensi Anggaran, DPMD BS Minta Kades Kurangi Kader Desa, Dinilai Belum Berperan

Sabtu 15 Mar 2025 - 07:50 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) mengharapkan kepala desa (Kades) mengurangi bidang kader di Desa yang dinilai belum terlalu berperan di pemerintah desa, karena berdampak penganggaran dana desa. Hal ini disampaikan kepala DPMD BS, Herman Sunarya,SH.MH.

"Sudah diingatkan agar kepala desa mengurangi bidang tenaga keder desa dinilai belum berperan ditengah pemerintah sedang memberlakuka efesiensi anggaran,"ujar Herman. Dikatakan Herman, efensiensi  merupkan kebjikan dari pusat, arahan detail kepada para kepala desa untuk mengurangi hal-hal yang tidak penting seperti yang telah disebutkan, dan termasuk acara seremonial, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Herman juga menegaskan kepada kepala Desa (kades) untuk memanfaatkan secara maksimal pengelolaan dana desa. Agar kegiatan di pemdes tetap berjalan dengan baik. Sejujurnya, efisiensi dana desa dapat meningkatkan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, produktivitas,   program prioritas nasional dimana Dana Desa berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perekonomian lokal, memperkecil kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. 

"Dana desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi desa. Dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Maka ditengah pemerintah pusat berlakukan efisiensi anggaran, kades sebisa-bisanya harus  memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya,"pungkas Herman.

Ia juga menyebut Efisiensi dana desa bertujuan agar dana desa dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  "Sebagaimana diketahui tujuan alokasi dana desa, meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan desa, membiayai pembangunan desa, memberdayakan masyarakat, memperkuat pelayanan publik di desa, memperkuat partisipasi dan demokrasi desa, membiayai tunjangan aparat desa, membiayai operasional pemerintahan desa,"jelas Herman.

Kategori :