Koranradarseluma.net - Hingga saat ini, pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Seluma Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penganiayaan berat (Pembacokan) yang dilakukan oleh kakak ipar terhadap adik iparnya sendiri.
Dimana diketahui, jika usai melakukan aksi pembacokan terhadap Rozi (41) warga Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota yang diketahui merupakan adik iparnya. Pelaku yang diketahui bernama Mardin (56) saat itu langsung menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polsek Seluma. Dengan diantar oleh ketua RT dan warga setempat.
"Saat ini, pelaku telah kita amankan dan kita lakukan penahanan di Rutan Polres Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Seluma, Iptu Hendra Yanto, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Anwar Simanjuntak, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Anwar, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan insentif oleh anggota Unit Reskrim Polsek Seluma. Pihaknya masih melakukan penyidikan do dalam penanganan kasus laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.
"Anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Atas perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku dapat dikenakan pada
Pasal 351 Ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan berat. Dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tegasnya.
BACA JUGA:Soal Gagal Bayar 2024, DPRD Seluma, Sarankan Setelah Perubahan APBD 2025
Dimana, kronologis kejadian bermula pada Senin (10/3) siang, sekitar Pukul 10.30 wib. Terduga pelaku (Mardin) saat itu sedang menyemprot rumput di gang rumah nya. Tiba-tiba datang korban (Rozi) dan menegur terduga pelaku 'Jangan nyemprot di dekat area rumah saya, nanti tanah nya longsor'.
Saat itu terduga pun tak terima atas teguran yang dilantunkan oleh korban. Hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya. Hingga merambat ke permasalahan lama, yakni masalah limbah. Lantaran emosi, membuat terduga pelaku saat itu langsung pulang dan mengambil parang miliknya. Serta menghampiri korban yang saat itu sedang duduk di teras rumah korban. Hingga langsung mengayunkan parang (Bacok) ke arah korban. Hingga korban mengalami luka bacok di bagian kening dan samping kiri pipi korban.
Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mererai terduga pelaku dan langsung memberikan bantuan kepada korban yang saat itu sudah mengalami luka bacok di bagian kepala dan samping pipi sebelah kiri.
Melihat korban yang telah mengalami luka, akhirnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, untuk mendapatkan pertolongan oleh pihak Medis RSUD Tais. Sedangkan terduga pelaku saat itu disuruh oleh warga untuk menenangkan diri. Sebelum akhirnya terduga pelaku diantar ke Mapolsek Seluma, untuk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
"Informasi nya saat ini korban telah dibawa pulang dan menjalani perawatan di rumah korban," pungkasnya