Koranradarseluma.net - Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri gerak cepat menghibahkan tanah seluas 4,1 hektar untuk relokasi Lapas Kutacane yang over-kapasitas. Salim Fakhri datang ke lembaga pemasyarakatan itu pada Selasa, 11 Maret 2025, atau sehari setelah 52 narapidana kabur dari penjara itu dengan melompati pagar.
Salim meminta narapidana di Lapas Kutacane untuk terus menjalani pidana dengan baik. Bupati Aceh Tenggara itu datang menemui warga binaan bersama anggota Komisi XIII DPR RI asal Aceh, Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim.
Di depan Bupati Fahri dan legislator Senayan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan keprihatinan atas kondisi narapidana yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar tidak mencukupi.
Pada saat ini, dari 52 narapidana kabur, baru 21 orang yang tertangkap dan menyerahkan diri. Selebihnya, 31 napi, masih dalam pengejaran kepolisian dan TNI. Mereka diharapkan segera kembali.
"Mari benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," kata Mashudi di Lapas Kutacane, Selasa, 11 Maret 2025. Dalam siaran tertulis diterima sebagaimana dilansir dari Tempo, Mashudi berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan yang berkumpul di lapangan. Setelah mendengar semua masalah dan keluhan para narapidana, dia berjanji akan menindaklanjutinya. "Kami mohon dukungannya untuk Bapak Bupati, anggota dewan dan semua pihak yang terkait," ujarnya.
Lapas Kelebihan Napi
Dirjenpas Mashudi menyatakan Lapas Kutacane mengalami kelebihan penghuni. Seharusnya lapas itu hanya menampung 100 orang narapidana, namun saat ini dihuni 386 orang. "Sedangkan kekuatan penjagaan hanya 24 orang dengan setiap shift 7 petugas jaga," ujarnya.
Mashudi mengatakan berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan masalah over kapasitas di lapas dan rutan. Selain mengupayakan bangunan lapas dan rutan yang baru, pemerintah juga melakukan optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas dan rutan yang lebih rendah huniannya. "Kami berharap kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni lapas dan rutan,"kata Mashudi.
Pelayanan makan dan layanan warga binaan lainnya, kata Mashudi, tetap diberikan sesuai ketentuan. Ihwal tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik, Dirjenpas mengatakan akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik.
Selain Lapas Kutacane, sejumlah lapas dan rutan di Aceh juga mengalami over kapasitas di atas 300 persen sehingga seharusnya segera direlokasi atau penataan ulang. Di antaranya Lapas Bireun 480 persen Lapas Idi 600 persen dan Lapas Lhoksemawe 300 persen.
Pada kesempatan itu, Dirjenpas Mashudi menawarkan kepada warga binaan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang digadang menjadi lumbung ketahanan nasional. "Kalian akan mendapat pelatihan, dan apabila telah berproduksi akan diberikan imbalan berupa premi, yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas," kata Mashudi.
Peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian serta UMKM lainnya menjadi tawaran yang disampaikan. Ke depan Lapas Kutacane diharapkan menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional. "Tanahnya dari Pak Bupati, diolah oleh warga binaan. Seperti yang saya lihat sepanjang jalan banyak ladang jagung," kata Mashudi.