BKD Seluma, Masalah THR ASN Tunggu SE Resmi

Kamis 06 Mar 2025 - 16:19 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 diperkirakan cair 10 hari sebelum Idul Fitri atau sekitar tanggal 20 Maret 2025 mendatang.

Di Kabupaten Seluma, pencairan THR untuk besaran anggarannya THR yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah ketetapannya masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat, saat dikonfirmasi Kepala BKD Seluma, Sumiati menyampaikan sampai saat ini belum ada surat edaran resmi.

"Untuk THR biasanya kita berdasarkan pembayaran gaji bulan sebelumnya. Namun tetap kita menunggu edaran dari pemerintah pusat, sampai saat ini belum ada surat edaran terbaru berpa besarannya dan berapa anggarannya ,kita masih menunggu"  Kepala BKD Seluma Sumiati.

Tahun 2025 ini, diperkirakan anggaran THR akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PPPK ataupun PNS.

"Untuk hak keuangan PNS dan PPPK sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2025 ini. Termasuk salah satunya adalah pembayaran THR, masalah THR ini kita menunggu dulu aturan dari kementrian keuangan" pungkas Sumiati.

Kategori :