Tatib DPRD 2024-2029, Baru Akan Dibahas

Minggu 02 Mar 2025 - 17:31 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pekan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akan melaksanakan rapat Panitia Kerja (Panja) kode etik dan Tata Tertib (Tatib) hasil evaluasi gubernur Bengkulu.

Seperti yang diketahui,DPRD Seluma periode 2024-2029 belum juga memiliki Tatib. Paripurna pengesahan Tatib yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 31 Januari tanpa sebab ditunda dan tidak dilaksanakan. Untuk saat ini anggota DPRD masih berdasarkan Tatib DPRD Seluma periode 2019-2024.

Pada dasarnya tidak masalah apabila DPRD Seluma tetap berpedoman dengan Tatib yang lama. Namun yang disayangkan sejak dilantik sampai kini anggota DPRD Seluma belum memiliki produk Tatib yang sejatinya penting untuk kelangsungan lembaga wakil rakyat. 

Dalam pembentukan Tatib tentunya tetap berpedoman dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku. Kemudian juga Tatib yang baru juga perlu diselaraskan dengan Tatib yang lama. 

Pembahasan Tatib, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. 

Tatib ini pada dasarnya menjadi rujukan dalam pembentukan AKD. Pembentukan AKD berkaitan dengan pembagian tupoksi dan kerja DPRD.

Sebelumnya Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma Sugeng Zonrio menyampaikan bahwa Tatib ini memang sedang dalam proses evaluasi oleh Gubernur Bengkulu.

Tatib DPRD adalah peraturan yang dibuat oleh DPRD untuk mengatur perilaku anggota DPRD. Tatib DPRD berlaku di lingkungan internal DPRD. 

Contoh pembahasan dalam Tatib DPRD adalah mengenai pemutusan hak keuangan anggota DPRD yang diberhentikan atau mundur dari jabatan. 

Oleh karena itu perlu disesuaikan dengan beberapa kebutuhan sosiologis dan kebutuhan yuridis yang sangat substansial sehingga perlu diperbarui tentang Tata Tertib yang baru.

"Untuk Tatib dan Kode Etik sudah dijadwalkan melalui Banmus. Jika tidak ada halangan maka dalam waktu dekat ini," tutupnya.

Kategori :

Terkait

Minggu 02 Mar 2025 - 17:31 WIB

Tatib DPRD 2024-2029, Baru Akan Dibahas