Selama Ramadan, ASN Seluma Kenakan Pakaian Muslim

Rabu 26 Feb 2025 - 17:40 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Selama bulan suci ramadan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma akan dikurangi sesuai dengan edaran dan ketentuan yang berlaku. Yaitu masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.15 WIB. Selain itu selama bulan suci ramadan ASN di Seluma akan mengenakan pakaian muslim.

H Hadianto Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma mengatakan, perubahan jam kerja serta seragam kerja sebut sesuai arahan dari menteri dalam negeri terkait jam kerja di bulan suci.

"Jadwal ASN dan PPPK di Kabupaten Seluma masuk kerja di bulan ramadan akan berubah yakni masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 15.15 WIB," ungkap Sekda, kemarin (26/2).

"Ya, untuk pakaian akan kita sesuaikan dengan bulan ramadan yaitu menggunakan pakaian muslim dihari senin sampai Jumat," sambungnya.

Istirahat ASN selama Ramadan juga disesuaikan, 30 menit Senin-Kamis, dan 60 menit pada Jumat. Aturan ini bertujuan membantu ASN menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah puasa.

Memasuki bulan suci ramadan 1445 H, pemerintah telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) sebagai upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Kita sudah sampaikan agar pelayanan di OPD tetap berjalan sebagaimana mestinya jangan sampai karena saat puasa pelayanan tidak berjalan dengan maksimal," tutupnya.

Kategori :