Koranradarseluma.net - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma pada Selasa, 25 Februari 2025 mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Dimana diketahui, kedatangan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma ke kantor BPN Kabupaten Seluma untuk melakukan koordinasi hasil floating ulang lahan pembebasan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
"Iya, hari ini (Kemarin, Red) kita melakukan koordinasi ke BPN Seluma. Untuk mengkoordinasikan hasil floating ulang yang telah kita lakukan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dalam koordinasi hasil floating ulang lahan pembebasan kantor Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga 2011 yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma ke pihak ATR/BPN Kabupaten Seluma. Terlihat langsung dihadiri oleh Kajari Seluma, Kasi Pidsus dan juga Kepala ART/BPN Kabupaten Seluma.
Gufroni menjelaskan, jika hasil floating ulang lahan yang telah dilakukan selama tiga hari yang lalu. Nantinya akan disampaikan ke pihak auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) yang saat ini masih melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN) dari kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma. "Untuk hasilnya akan kita sampaikan ke Auditor," pungkasnya.
Diketahui, jika floating ulang lahan pembebasan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 telah dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma bersama pihak ATR/BPN, bersama masyarakat yang mengklaim memiliki lahan disekitar lokasi sejak tanggal Rabu, 19 Februari hingga Jumat, 21 Februari 2025 yang lalu.
Selain telah melakukan floating ulang lahan. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah memintai keterangan atau BAP terhadap lima orang masyarakat yang mengklaim memiliki lahan disekitar lokasi. Hingga melakukan pemeriksaan terhadap IR merupakan mantan Kabag Keuangan tahun 2009 dan juga merupakan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. HY merupakan Kabag Keuangan tahun 2010, IK merupakan mantan Kasubag Keuangan tahun 2010. MY merupakan mantan Bendahara Pengeluaran tahun 2009 hingga tahun 2011. Serta AZ merupakan mantan Bendahara Pembantu di TAPEM.