Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran PSU Berdasarkan PHPU

Rabu 26 Feb 2025 - 09:04 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bengkulu Selatan (BS) dalam hal ini Bapeda Litbang BS memastikan mempersiapkan anggaran untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten BS, MK memerintahkan PSU.

BACA JUGA:Nyoblos Lagi, Nasdem Bangun Konsolidasi Internal Partai

 

 

 

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Litbang BS, Fikri Aljauhari,S.STP.MM. "Kita persiapkan anggaran PSU sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten BS,"ujar Fikri kepada awak media, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA:Penyebab Sakit Kepala saat Haid, dan Cara Mengatasinya

 

 

 

Untuk anggaran disiapkan menurut Fikri menindaklanjuti keputusan MK, anggaran masih dalam pembahasan. "Ya, pasti kami anggarkan untuk dana pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan sekarang mulai memperhitungkan sumber pembiayaan. Namun, belum menentukan berapa dana yang dibutukan, masih nunggu usulan dari KPU, BAWASLU dan Polres,"beber Fikri.

 

Mengenai besaran anggaran PSU, Fikri mengakui belum dapat dijelaskan meskipun secara asumsi, tapi tetap berharap agar prinsip-prinsip efisiensi hingga akuntabilitas publik diperhatikan dalam penyelenggaran pemilihan ulang kepala daerah. "Prinsip efisiensi dan efektivitas serta akuntabilitas publik harus jadi pedoman KPU dan BAWASLU dalam menyusun usulan anggaran pilkada ulang,"kata Fikri.

Kategori :