Koranradarseluma.net - Selasa, 25 Februari 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menggelar Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pelaksanan FGD digelar di aula Sekretariat KPU Kabupaten Seluma yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota.
Dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, SP dalam sambutannya menyatakan, bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif. Akan tetapi juga upaya perbaikan tata kelola pemilihan di masa mendatang.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi dan program perbaikan pemilihan ke depan. Serta mendukung pembangunan demokrasi yang lebih baik," sampai Hendri.
Dalam kegiatan diskusi yang dilaksanakan, terlihat para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Melalui forum ini, hubungan kolaborasi ke depannya dapat menghasilkan rekomendasi konkret. Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pada Pemilu di Kabupaten Seluma di masa yang akan datang.
"Kami berharap semua peserta yang hadir dapat berkontribusi aktif. Agar forum ini benar-benar menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat," ujarnya.
Dalam kegiatan FGD ini terlihat di ikuti oleh berbagai pihak terkait. Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, pimpinan partai politik, pemantau Pemilu dan insan pers. Diharapkan hasil diskusi ini dapat menjadi pijakan bagi KPU Kabupaten Seluma dalam meningkatkan kualitas pemilihan serta memperkuat demokrasi di Kabupaten Seluma.
Sementara itu, mantan komisioner Bawaslu Seluma, Suryadi, MAg yang kini menjadi Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Seluma. Dalam FGD ini menyampaikan beberapa poin. Yakni perlu lebih intens komunikasi antar lintas sektoral untuk menata kelola pemilu yang lebih baik.
Kedua menurutnya, dari sisi pengawasan yang dilakukan Bawaslu seharusnya tidak mesti menunggu adanya laporan. Sehingga tidak mesti mencatat hal yang terjadi namun juga mencatat hal potensi terjadinya pelanggaran.
"Ini evaluasi kita bersama, pertama perlu adanya komunikasi yang lebih intens antar lintas sektoral karena memiliki tupoksi masing-masing. Kedua dari sisi pengawasan yang dilakukan Bawaslu seharusnya tidak mesti menunggu adanya laporan adanya pelanggaran. Tapi mencatat hal potensi timbulnya pelanggaran yang berpengaruh terhadap legimitasi itu yang penting bagi Bawaslu," pungkasnya.