Koranradarseluma.net - Menindaklanjuti surat edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma mengundang Sekolah Menengah Atas sederajat se-Kabupaten Seluma untuk mengikuti sosialisasi dan diskusi seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pihak sekolah terkait mekanisme seleksi yang transparan dan berbasis digital, guna menjaring putra-putri terbaik Kota Kediri yang siap mengemban tugas pada peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Kepala Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma Dadang Kosasi mengungkapkan, seleksi Paskibraka Seluma akan dilakukan dalam beberapa tahapan yang dimulai akhir Februari mendatang.
“Mengawali proses seleksi akan kita mulai dengan Roadshow ke sekolah-sekolah," jelasnya. Pada sosialisasi ini pihaknya juga menyampaikan persyaratan-persyaratan calon Paskibraka Kabupaten Seluma.
Meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), pelajar kelas X dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada tanggal 17 Agustus, memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan tertulis dari orang tua/wali, nilai akademik minimal berkategori baik, memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti, memiliki tinggi badan ideal, paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm untuk pelajar putra dan paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat, memiliki berat badan ideal, memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar.