Edaran Mendagri, Perubahan APBD 2025 Dipercepat

Minggu 23 Feb 2025 - 17:53 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan mempercepat proses penyusunan dan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma 2025, yang biasanya dilakukan pada bulan Agustus, diajukan menjadi Mei 2025.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat agar penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD  2025 dipercepat.

Sesuai dengan amanah Pemerintah Pusat, proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Seluma 2025 harus sudah penyesuaian antara visi misi bupati dan wakil bupati terpilih yakni Teddy Rahman, SE, MM, dan Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto dengan target kinerja program kegiatan di 2025.

Sehingga, dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Seluma 2025,  sudah mengakomodir dan kolaborasi antara visi misi bupati dan wakil bupati terpilih. Sehingga transisi ini akan lebih cepat dilakukan.

Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Ismianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Sudah ada, tetapi kita hendak pergeseran dulu. Karena review hutang kemarin baru keluar. Kalau kini Bappeda lagi menyusun RKPD perubahannya," kata Ismianto, kemarin (23/2).

Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),  Tito Karnavian Nomor 900.1.1/640/SJ tersebut dikeluarkan pada 11 Februari 2025.

Surat edaran ini mengungkapkan langkah tegas Mendagri dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah pusat menginstruksi agar pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian dengan program yang dimiliki oleh kepala daerah yang baru dilantik.

Kategori :

Terkait