SiDilan (Sistem Informasi Digital Melayani) Menyediakan layanan administrasi desa berbasis digital untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen.
Website Desa Portal resmi desa yang berisi informasi, pengumuman, serta layanan online bagi masyarakat.
Media Sosial (Facebook, WhatsApp, Telegram, dll.) Digunakan untuk komunikasi dan penyebaran informasi cepat kepada warga desa.
Dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi ini, perangkat desa dapat meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Apa Itu Temulawak? Serta Manfaat, Kandungan dan Cara Konsumsi
BACA JUGA:Bunga Bangkai, Keunikan Flora dengan Bau Menyengat