PEMATANG AUR - Terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun 2023 ini. pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada saat ini telah menerima dana DBH perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Pusat. Yakni dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 9,7 Miliar. Dimana diketahui, jika dana DBH sawit tersebut merupakan dan yang diterima oleh Pemerintah daerah (Pemda) dari penerimaan negara atas hasil perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayahnya.
Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi membenarkan terkait dengan hal tersebut. Dikatakannya bahwa,
nilai DBH kelapa sawit tersebut sesuai ketentuan pemerintah pusat, yakni untuk daerah perbatasan (DBH-nya) adalah 20 persen, kemudian provinsi juga 20 persen dan 60 persen (DBH) untuk kabupaten penghasil. "Saat ini dana tersebut sudah masuk ke kas daerah (Kasda) dan segera direalisasikan," sampainya.
Sekda juga mengatakan, untuk penggunaan dan peruntukan DBH kelapa sawit tersebut. Tentunya mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit. Yakni difokuskan untuk pembangunan infrastruktur perkebunan, terutama akses jalan kebun sawit. Guna meningkatkan produktivitas dan harga jual komoditi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seluma. "Sesuai regulasi yang ada, DBH sawit ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur perkebunan seperti akses jalan kebun kelapa sawit masyarakat," terangnya.
Setidaknya ada tiga jalan sentra perkebunan yang nantinya yang akan dibangun menggunakan DBH Kelapa Sawit. Salah-satunya yakni rekonstruksi jalan perkebunan di Talang Durian-Pondok Uden dan rehabilitasi jalan perkebunan Talang Panjang-Talang Kabu yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma. Untuk diketahui, nilai DBH kelapa sawit di Kabupaten Seluma menduduki posisi peringkat 3 tertinggi di Provinsi Bengkulu. Jumlah DBH kelapa sawit Kabupaten Seluma tersebut berada dibawah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 16,8 miliar dan Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp12,7 miliar.(ctr)