Radar Seluma.Bacakoran,co

Waduh! 4.536 KPPS, Rupanya Belum Terima Uang Transportasi Pelantikan

KPPS Kampai dilantik--radarseluma.bacakoran.co

 

PASAR TAIS - Sebanyak 4.536 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Seluma rupanya belum menerima uang transportasi saat pelantikan beberapa waktu yang lalu.

Sekretariat KPU Seluma menyampaikan saat ini sedang diupayakan dan diproses diusulkan. Setelah itu nanti baru akan dibayarkan sebesar Rp50 ribu masing-masing anggota KPPS. Seperti yang diketahui mencuatnya hal ini imbas dari curhat di media sosial. Dan belum lagi ada anggota KPPS di daerah lain mendapatkan fasilitas uang transportasi usai pelantikan. 

Seperti diketahui, sebanyak 4.536 orang dilantik sebagai KPPS oleh KPU Seluma. Mereka akan bertugas di 648 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Seluma pada 14 Februari 2024 nanti. 

Dikonfirmasi Sekretaris KPU Seluma Rudi Julianto menjelaskan, uang transportasi belum dibayarkan karena ada tahapan prosesnya.

"Anggarannya ada, tapi ada prosesnya," singkatnya. 

BACA JUGA:ODGJ Juga Miliki Hak Suara di Pemilu

Saat ditanya soal KPU kabupaten lain di  yang sudah membayar uang transportasi KPPS, dia menjelaskan bahwa pelantikan di daerah tersebut  dilaksanakan serentak di dalam gedung. Berbeda dengan KPPS Seluma yang pelantikannya dilaksanakan di dalam desa tanpa menempuh perjalanan jauh. 

Informasi yang diterima, seluruh KPU di Provinsi Bengkulu saat ini belum membayarkan uang transportasi KPPS.

Namun untuk transportasi saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dikatakan Rudi saat ini sudah dibayarkan. 

Menurut jadwal, pada 26-31 Januari 2024, seluruh KPPS yang sudah dilantik mengikuti Bimtek secara bertahap guna memastikan pemahamannya, cakap, dan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan tentang kepemiluan saat pemungutan suara di TPS.

Sedangkan honorarium untuk petugas adhoc ini, telah disampaikan untuk Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta. Besaran honorarium ini meningkat dari Pemilu 2019 yakni Ketua KPPS Rp550.000 dan anggota KPPS Rp500.000.(adt) 

 

Tag
Share