DPMTSP BS Gelar FGD, Peraturan Daerah Kemudahan Berinvestasi
Kepala DPMTSP Bengkulu Selatan, Dr.E.Permana ST.MT.MM Saat Pimpin Rapat Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Tentang Peraturan Daerah Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi--
Bacoan Jemo Kito - Kepala DPMTSP Bengkulu Selatan, Dr.E.Permana ST.MT.MM menuturkan bahwa telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) membahas peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.
BACA JUGA:Pangan Kuat Sehat, DKP Gelar Pembinaan Pelaku Usaha
"Telah diselenggarakan FGD pembahasan substansi Rancangan Perda Pemberian insentif dan Kemudahan berusaha dengan OPD terkait sebelum dilakukan harmonisasi dengan Kemenkumham dan uji publik,"ungkap Edwin Permana pada awak media, Rabu (11/9/2024).
BACA JUGA:Harga Bata Merah, Melambung
Focus group discussion juga dilakukan membahasa terkait penyusunan peta potensi dan peluang investasi di kabupaten Bengkulu Selatan yang menjadi dasar dalam penyusunan perda terkait pemberian insentif kemudahan investasi bagi pelaku usaha di kabupaten Bengkulu Selatan.
"Pelaku usaha yang ada di kabupaten Bengkulu Selatan utamanya pelaku usaha berskala mikro, kecil, dan menengah menjadi kekuatan yang potensial dalam rangka mendukung meningkatkan perekonomian di Bengkulu Selatan dapat diketahui bahwa yang mempunyai peran cukup besar dalam perubahan ekonomi adalah UMKM di kabupaten Bengkulu Selatan maupun di indonesia, dimana bertujuan untuk menguatkan keberadaan mereka sesuai dengan kewenangan DPMPTSP, antara lain memfasilitasi permasalahan berusaha, memfasilitasi pemberian insentif dan lainnya,"kata Edwin Permana.