Teliti Berkas 12 Tsk BTT, Kejari Seluma Siapkan 3 JPU
Editor: Admin
|
Senin , 13 Nov 2023 - 15:13
--
SELEBAR - Usai penetapan 12 tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, tahun 2022 yang lalu. Pada saat ini Kejaksaan Negeri Seluma telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tergabung dalam tim Kejati Bengkulu. Untuk memeriksa berkas perkara dugaan korupsi. Pasalnya, pada saat ini penyidik Polda Bengkulu telah menyerahkan berkas perkara ke 12 tersangka ke Kejati Bengkulu, untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelum nanti akhirnya akan dilakukan serah terima terhadap ke 12 tersangka.
Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan hal tersebut. Dikatakannya, dalam penanganan berkas kasus dugaan korupsi BTT pihaknya di ikut sertakan oleh Kejari Bengkulu. Untuk masuk di dalam penelitian berkas perkara. "Iya, memang terkait berkas perkara BTT kami di ikut sertakan oleh pimpinan Kejati Bengkulu untuk masuk dalam penelitian berkas perkara," sampai Gufroni saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dalam penelitian berkas perkara ke 12 tersangka kasus dugaan korupsi BTT ini. Kejaksaan Negeri Seluma menurunkan tiga orang Jaksa yang masuk ke dalam tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk melakukan penelitian berkas terhadap ke 12 tersangka. "Ada tiga yang masuk dalam tim peneliti terhadap perkara tersebut," pungkasnya.
Diketahui, jika dalam kasus dugaan korupsi dana BTT. Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka. Ke 12 tersangka yakni DI Dirut CV DN Racing Kontruksi, NS dan GE wakil Dirut CV DN Racing Kontruksi, NH Dirut CV Atha Buana Konsultan, SH Dirut CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Dirut CV Seluma Jaya Kontruksi, SO Dirut CV Permata Group, EM Wakil Dirut CV Fello Putra Paiker, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi dan Se Dirut CV Defira.
Sementara itu Dari pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih, untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar. Anggaran itu untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu kerugian negara mencapai Rp1,82 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (ctr)