Radar Seluma.Bacakoran,co

Setelah Tenun Bumpak, Jering Mudo akan Didaftarkan IG

Tenun Bumpak--radarseluma.bacakoran.co

 

Koranradarseluma.net - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menerima sertifikat Indikasi Geografis Tenun Bumpak dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual,

Min Usihen yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Santosa. Acara tersebut berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sertifikat Indikasi Geografis ini menandai pengakuan resmi terhadap Tenun Bumpak sebagai produk unggulan yang memiliki karakteristik unik dan spesifik dari wilayah Seluma.

Bupati menyampaikan selanjutnya pemerintah daerah akan kembali mendaftarkan sejumlah produk seperti Jering Mudo. 

"Ini adalah hasil dari upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya kita.

Saya berharap, ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Seluma," kata Erwin, kemarin. 

BACA JUGA:Apes, Tergiur Harga Mobil Second Murah, Malah Rugi 79 Juta

Dalam kesempatan ini bupati juga menyampaikan terimakasih telah disambut dengan baik, pihaknya juga menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan resmi ini.

"Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pengakuan atas dedikasi para penenun Seluma yang telah menjaga tradisi ini selama bertahun-tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka. Kami akan terus mendukung dan mempromosikan Tenun Bumpak agar semakin dikenal dan dihargai, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional," urainya. 

"Selain Itu kami juga akan mendaftarkan IG kami yang lainya, seperti padi klewer, jering mudo, termasuk petai dan durian ungu," sambungnya.

Dalam Kesempatanya Min Usihen menyampaikan terimakasih kepada kabupaten seluma yang telah mendaftarkan Indikasi Geografis di Daerahnya. Beliau juga menyampaikan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap produk-produk lokal melalui Pendaftaran Kekayaan Intelektual.

"Tenun Bumpak adalah salah satu warisan budaya yang sangat berharga. Dengan pengakuan ini, kita berharap dapat melindungi keaslian produk dan meningkatkan daya saingnya di pasar global," imbuhnya. 

Santosa, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan dedikasi masyarakat Seluma dalam melestarikan warisan budaya mereka. " Penyerahan sertifikat ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan ekonomis dari Tenun Bumpak, tetapi juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap produk ini dari potensi pemalsuan, eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, dan pengakuan dari daerah lain.

Tag
Share