Terlibat Kasus Narkoba, Kurir Expedisi Shopee Segera DIadili
Pelimpahan kasus narkoba ke kejaksaan negeri seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seluma kembali melakukan pelimpahan atau serah terima tersangka (tsk) dan Barang Bukti (BB) tahap II.
Terhadap tsk kasus penyalagunaan barang Narkotika jenis sabu-sabu, ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma.
Dalam pelimpahan atau serah terima tsk dan BB tahap II terhadap tersangka. Yakni diketahui bernama Danny Kurniawan alias Danny (43) seorang sopir Expedisi Shopee warga jalan Antara Gang Antara 8 LK II, RT 010 RW 000 Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung karang Barat Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Tampak diberikan pengawalan ketat oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Seluma.
Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Prengki Sirait, SH bersama dengan anggotanya Ipda Saroha Silalahi, Aipda Frankky Nero, Briptu Hengki Setiyo, Bripda Saut Geovany dan Bripda Hafis Maulana.
Dalam pelimpahan terhadap tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, Jerix Andik Saputra, SH.
BACA JUGA:2.552 Siswa SMP di Seluma Bersiap Hadapi Ujian Akhir Sekolah 2024, Total 46 SMP
BACA JUGA:Ada Kades Yang Mundur hingga Bermasalah Hukum, Dewan Minta Pemkab Tegas Soal Kades Bermasalah
"Tsk bersama BB sudah kita lakukan serah terima tahap II ke pihak JPU Kejaksaan Negeri Seluma. Setelah berkas dinyatan lengkap oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Seluma.
Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Seluma dan akan mengikuti agenda sidang," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Adapun kronologi pengungkapan peredaran Narkotika dari penyelidikan anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma yang saat itu sedang melakukan penyelidikan di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma.
Tim Opsnal mendapati informasi dari masyarakat, bahwa ada salah seorang sopir exfedisi yang menyalahgunakan Narkotika. Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan adanya informasi masyarakat tersebut. Dengan cara melakukan penyelidikan di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan - Kabupaten Seluma.