Radar Seluma.Bacakoran,co

Bakal Ada Tsk? Kasus Tukar Guling Lahan Pemda Seluma Naik Dik!

Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

 

Bacoan Jemo Kito - Penanganan kasus tukar guling lahan Aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma berupa aset lahan atau tanah tahun 2008 yang lalu pada saat ini telah memasuki babak baru.

Sehingga, dengan berlanjutnya kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka. Pasalnya penyidik menilai jika, pada kasus ini terdapat idikasi dan dugaan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa, penyidik lebih fokus ke administrasi dan dugaan kerugian negara pada kasus ini. Serta ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam realisasinya. 

Penyidikpun tidak membantah jika, ke depan kembali akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi. Saksi inilah yang akan menjadi penentu arah dari kasus ini.

"Saat ini sudah kita naikan ke tahap penyidikan (Dik)," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:Berikut 30 Wakil Rakyat di DPRD Periode 2004-2009, PPP Amankan 6 Kursi

BACA JUGA:Disidang, Tiga Terdakwa Korupsi di Setwan Seluma, Didakwa Pasal Berlapis

Usai dinaikkannya ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Seluma sejak Selasa (5/3) hingga Rabu (6/3), telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor.

Yakni di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma.

Bahkan penggeledahan juga dilakukan di Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Hingga di Sekretariat Pemkab Seluma Bidang Umum yang juga dilakukan penggeledahan oleh Tim Kejaksaan Negeri Seluma.

Pada saat penggeledahan yang telah dilakukan selama dua hari tersebut. Tim Kejaksaan Negeri Seluma telah menyita beberapa berkas. Seperti beberapa sertifikat - sertifikat lahan tukar guling lahan aset Pemkab Seluma yang berada di lokasi Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur pada tahun 2008 hingga tahun 2009.

Beberapa dokumen terkait pembebasan lahan tahun 2003, pembebasan lahan di lokasi Kelurahan Sembayat tahun 2007, tahun 2008. Hingga dokumen lahan di tahun 2009.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan